Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa tarif listrik untuk periode Triwulan III-2026 atau Juli-September 2026 tidak mengalami kenaikan. Salah satu alasan utamanya yaitu demi menjaga daya beli masyarakat.
Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian ESDM menyebutkan, pemerintah juga memberikan subsidi dan kompensasi listrik untuk membantu memastikan kebutuhan energi masyarakat terpenuhi.
"Harga listrik tidak naik. Pemerintah memastikan tarif listrik tetap, sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat, mendukung daya saing industri, dan menjaga stabilitas