Tekno

Skema Perlindungan Sisa Kuota Internet yang Tak Boleh Hangus

Tanggal asli: 4 September 2026 14:30 Sumber: BeritaSatu - Ototekno
Skema Perlindungan Sisa Kuota Internet yang Tak Boleh Hangus

Jakarta, Beritasatu.com - Sisa kuota internet yang belum terpakai tidak lagi boleh dihapus begitu saja ketika masa aktif paket berakhir. Pemerintah mewajibkan operator seluler memberikan pilihan perlindungan kepada pelanggan tanpa mengenakan biaya tambahan.

Ketentuan tersebut diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Kewajiban Pemenuhan Pilihan Layanan dan Perlindungan Sisa Kuota.

SE tersebut diterbitkan pada 28 Agustus 2026 sebagai tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 273/PUU-XXIII/2025 tertanggal 23 Juli 2026.

Menteri

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp