Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex buka-bukaan soal dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024.
Hal itu Gus Alex ungkap dalam sidang kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024.
Ia mengungkap adanya permintaan uang dari 24 anggota Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI yang melakukan perjalanan dinas ke Arab Saudi.
Gua Alex menyebut, masing-masing anggota Panja awalnya meminta uang sebesar 3.000 Riyal. Namun, dia mengaku hanya mampu memberikan separuhnya, yakni 1.500 Riyal per orang.
Hal itu