Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin memastikan pelindungan menyeluruh bagi Pekerja Migran Indonesia. Termasuk melalui pemberian kepastian status kewarganegaraan bagi Pekerja Migran dan keluarga yang menghadapi persoalan administrasi kewarganegaraan di Malaysia.
Hal tersebut disampaikan Menteri Mukhtarudin saat menghadiri kegiatan Diskusi dan Sosialisasi Layanan Hukum melalui Program "PASTI ADA SOLUSI" di Aula Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Malaysia, Jumat 4 September 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari kolaborasi lintas kementerian/lembaga untuk menghadirkan pelayanan pemerintah