Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyusun rencana anggaran biaya (RAB) untuk memperbaiki Rumah Tahanan Negara (Rutan) Ruteng, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang rusak akibat gempa 7 magnitudo pada Sabtu (15/8).
Menurut Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi pihaknya terus memantau kebutuhan penanganan dan pemulihan pascagempa di NTT.
"Pemantauan akan terus dilakukan untuk memastikan kebutuhan penanganan dan pemulihan pascabencana dapat segera ditindaklanjuti secara tepat dan terkoordinasi," kata Mashudi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Pada Kamis (3/9), Mashudi