Nasional

Polisi Geledah Kantor GMTD Terkait Dugaan Pungli Rp 1,8 M Perkimtan Gowa

Tanggal asli: 4 September 2026 17:00 Sumber: Detik Sulsel
Polisi Geledah Kantor GMTD Terkait Dugaan Pungli Rp 1,8 M Perkimtan Gowa

Polisi menggeledah kantor milik PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) dalam rangka pengembangan perkara dugaan korupsi Rp 1,8 miliar di lingkup Dinas Perkimtan Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Penggeledahan ini menyasar bukti aliran dana CSR kepada pihak penerima pungli.

"Penggeledahannya kemarin," ujar Kasat Reskrim Polres Gowa Kompol Muhalis Hairuddin saat dimintai konfirmasi detiksulsel, Jumat (4/9/2026).

Kantor GMTD yang digeledah polisi tersebut berlokasi di kawasan Mal GTC, Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar. Penggeledahan ini berawal dari temuan aliran dana diduga hasil

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp