Nasional

Menteri P2MI Usung Omnibus Law Plus demi Lindungi Pekerja Migran

Tanggal asli: 4 September 2026 17:56 Sumber: DetikNews - Politik & Hukum
Menteri P2MI Usung Omnibus Law Plus demi Lindungi Pekerja Migran

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin mendorong penyelesaian persoalan pekerja migran lewat langkah terpadu. Kehadiran negara secara langsung diyakini mampu mengurai kerumitan permasalahan warga negara di luar negeri.

Gagasan ini disampaikan dalam Forum "Pasti Ada Solusi" di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur. Acara ini mempertemukan lima pimpinan instansi strategis negara guna membahas nasib para pahlawan devisa. Pola kerja kolaboratif semacam ini dinilai menjadi terobosan segar bagi pemerintah.

"Kegiatan 'Pasti Ada Solusi' yang dibahas oleh Kementerian Hukum ini

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp