Jakarta (ANTARA) - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menegaskan komitmen pemerintah untuk memberikan pelindungan menyeluruh, termasuk kepastian status kewarganegaraan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan keluarganya yang mengalami kendala administrasi di Malaysia.
Hal tersebut disampaikan Mukhtarudin saat menghadiri Diskusi dan Sosialisasi Layanan Hukum melalui Program "PASTI ADA SOLUSI" di Aula Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Malaysia, Jumat.
"Pelindungan pekerja migran tidak hanya berbicara mengenai keberangkatan dan pekerjaan, tetapi juga memastikan hak-hak mereka sebagai warga negara tetap