Nasional

Pria di Bogor Cabuli 2 Anak Tiri Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara

Tanggal asli: 4 September 2026 18:00 Sumber: DetikNews - Politik & Hukum
Pria di Bogor Cabuli 2 Anak Tiri Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara

Polisi menetapkan pria berinisial S (47), pelaku pencabulan terhadap dua anak tirinya di Kecamatan Cibinong, Bogor, Jawa Barat, sebagai tersangka. Pelaku saat ini juga telah ditahan.

"Sudah ditetapkan tersangka dan ditahan," kata Kasat PPA dan PPO Polres Bogor AKP Silfi Adi Putri, Jumat (4/9/2026)

Penyidik menjerat tersangka dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026. Tersangka terancam 15 tahun hukuman penjara.

"Atas perbuatan bejatnya, Tersangka S dijerat dengan ancaman hukuman berat sebagaimana diatur dalam Pasal 473

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp