Polisi mengungkap peredaran obat keras modus 'toko berjalan' di Kota Bekasi. Dalam pengungkapan ini, polisi menyita ribuan butir obat keras jenis Trihexyphenidyl.
"Jumlah keseluruhan obat ilegal yang diamankan sebanyak 2.451 butir," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Putu Kholis Aryana dalam keterangannya, Jumat (4/9/2026).
Barang bukti tersebut ditemukan di dalam mobil Honda Mobilio yang digunakan tersangka A alias R untuk berjualan secara mobile. Barang bukti tersebut terdiri atas 137 butir tablet kemasan warna silver garis hijau berhologram AG, 154 butir