Polri menyebut sudah ada 112 orang tersangka terkait kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di berbagai wilayah Indonesia. Jumlah itu merupakan akumulasi pengusutan kasus sejak Januari hingga September.
"Terkait dengan jumlah laporan polisi, penanganan perkara yang sudah kami rincikan tadi, serta luas area, itu ditetapkan jumlah semua tersangka 112 tersangka atau terduga," kata Kasubdit III Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Pipit Subiyanto, di Graha BNPB, Jakarta Timur, Jumat (4/9/2026).
Pipit menyebut tersangka terbanyak berada di wilayah hukum Polda Riau dengan 42 tersangka,