Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan mengungkapkan rencana pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria.
Kata dia, DPR menetapkan target RUU Agraria disahkan pada bulan September 2026.
“Sebelum tanggal 24 september,” ungkap Bob di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (4/9/2926).
Dia menjelaskan RUU Pengaturan Reforma Agraria berbeda dengan UU Pokok Agraria alias UU Nomor 5 Tahun 1960.
Di mana, UU Pokok Agraria ini mengatur tata kelola terkait kebijakan serta aturan soal status tanah, penggunaan tanah,