Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan satuan pendidikan kini dapat memanfaatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) guna memperbaiki kerusakan kecil atau ringan di lingkungan masing-masing.
Menurut dia, pemanfaatan dana BOS dapat menjadi salah satu solusi bagi sekolah untuk menangani kerusakan kecil tanpa harus menunggu program revitalisasi dari pemerintah pusat.
“Kalau rusak, rusaknya kecil, ya bisa diperbaiki dengan menggunakan dana BOS. Peruntukan penggunaan dana BOS yang sekarang ini sudah kami terbitkan juga sudah sangat eksplisit,