SURABAYA, KOMPAS. com - Perusahaan operator seluler XLSmart buka suara terkait Surat Edaran (SE) Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) yang mewajibkan penyedia layanan untuk melindungi sisa kuota internet pengguna.
Direktur & Chief Regulatory Officer XLSmart, Merza Fachys mengatakan, pihaknya sudah melakukan beberapa skema perlindungan sisa kuota internet, seperti yang diperintahkan Komdigi.
"XLSmart hampir semua itu (skema perlindungan sisa kuota) sudah ada," kata Merza dalam acara temu media yang berlangsung di Surabaya, Jumat (4/9/2026).
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam SE Komdigi, yang