Pemerintah menyediakan program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan tenor 40 tahun. Namun, ada syarat khusus untuk konsumen yang bisa mengakses program tersebut.
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN), Nixon L.P Napitupulu, mengatakan program KPR ini hanya untuk pembelian rumah pertama.
Syarat ini ditetapkan karena program KPR 40 tahun hanya untuk mereka yang belum punya rumah.