JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menegaskan akan menghentikan penyelenggara program MagangHub apabila terbukti melakukan pemotongan uang saku peserta magang.
Langkah tersebut disiapkan setelah muncul narasi di media sosial mengenai dugaan pemotongan uang saku oleh oknum penyelenggara.
Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kemnaker, Anwar Sanusi, mengatakan, pihaknya langsung melakukan investigasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
“Kami langsung melakukan investigasi terkait dengan informasi tersebut,” kata Anwar saat dihubungi Kompas.com, Jumat (4/9/2026).
"Kalau kami temukan adanya bukti kuat, maka kami langsung