Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menyampaikan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak boleh ditempuh secara instan melalui kenaikan tarif pajak yang berpotensi membebani masyarakat. Ia mengungkapkan pemerintah daerah perlu memperhatikan perluasan basis wajib pajak, peningkatan pemanfaatan teknologi, dan penguatan integrasi data. Hal tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan sekaligus meminimalkan kebocoran secara berkelanjutan.
"Ekstensifikasi tanpa membebani masyarakat, jadi pada perluasan basis pajak, pada upgrading teknologi, bukan sekadar menaikkan tarif dan membebani warga," ujar Bima dalam keterangannya, Jumat (4/9/2026).
Hal