Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mendorong terobosan hukum untuk mempercepat pemanfaatan lahan negara untuk hunian rakyat.
Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa kepastian hukum atas lahan menjadi salah satu faktor penting dalam mempercepat pembangunan rumah susun (rusun) maupun rumah tapak, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Kami ingin ada terobosan baru untuk proses ini agar dapat bergerak cepat karena dari sisi skema dan pendanaan sudah siap. Kami berterima kasih kepada Dirjen PSKP Kementerian Agraria dan Tata