Polisi menangkap 47 pelaku kejahatan jalanan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) sepanjang Agustus 2026. Polisi juga menyita barang bukti senjata tajam berupa parang dan anak busur sebanyak 191 buah.
"Hari ini kami rilis (kasus) hasil ungkap 1 sampai dengan tanggal 31 Agustus," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana saat konferensi pers di Polrestabes Makassar, Jumat (4/9/2026).
Dia mengatakan kasus yang diungkap terkait pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor hingga tawuran. Dari kasus-kasus tersebut, total pelaku yang