Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat segera melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan penyelidikan dugaan korupsi reklamasi kawasan Pantai Amahami, Kota Bima.
Kepala Kejati NTB Wahyudi di Mataram, Jumat, mengatakan penanganan perkara tersebut menghadapi sejumlah kendala, antara lain karena proses reklamasi telah berlangsung cukup lama.
"Jadi, proses reklamasi itu sudah lama dan cukup kompleks," katanya.
Wahyudi mengatakan bidang pidana khusus akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya.
"Teman-teman di bidang pidana khusus sedang menyikapi bagaimana kelanjutan