Nasional

Kejati NTB segera gelar perkara kasus reklamasi Pantai Amahami

Tanggal asli: 4 September 2026 20:06 Sumber: Antara - Terkini
Kejati NTB segera gelar perkara kasus reklamasi Pantai Amahami

Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat segera melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan penyelidikan dugaan korupsi reklamasi kawasan Pantai Amahami, Kota Bima.

Kepala Kejati NTB Wahyudi di Mataram, Jumat, mengatakan penanganan perkara tersebut menghadapi sejumlah kendala, antara lain karena proses reklamasi telah berlangsung cukup lama.

"Jadi, proses reklamasi itu sudah lama dan cukup kompleks," katanya.

Wahyudi mengatakan bidang pidana khusus akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya.

"Teman-teman di bidang pidana khusus sedang menyikapi bagaimana kelanjutan

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp