Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap 26.247 peserta didik penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) harus menjalani verifikasi ulang. Sebab, hasil pemadanan data menemukan sejumlah informasi yang perlu diklarifikasi.
Pramono mengatakan 26.247 peserta didik tersebut sebenarnya tercatat dalam desil 1 sampai 5. Namun, dalam proses pemadanan data ditemukan sejumlah indikator yang perlu diperiksa kembali.