Jakarta (ANTARA) - Pengamat telekomunikasi Heru Sutadi menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sisa kuota internet memberikan manfaat bagi konsumen karena memastikan kuota yang telah dibayar tidak begitu saja hilang ketika masa berlaku paket berakhir.
"Menurut saya, kebijakan ini sangat positif bagi konsumen karena memberikan kepastian bahwa kuota yang sudah dibayar tidak begitu saja hilang," kata Heru kepada ANTARA, Jumat.
Heru menjelaskan, putusan MK memastikan sisa kuota yang belum digunakan tetap mendapat perlindungan. Menurutnya, perlindungan sisa kuota internet yang belum