Bandarlampung (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebutkan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tidak hanya dipahami sebagai koperasi yang bergerak di sektor perdagangan eceran, tetapi menjadi pusat pelayanan ekonomi desa yang terintegrasi.
"KDKMP ini akan menjadi pusat pelayanan ekonomi desa yang terintegrasi," kata Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, di Bandarlampung, Jumat.
Ia mengatakan, KDKMP dirancang untuk mengintegrasikan berbagai kebutuhan masyarakat, layanan pemerintah, serta layanan bisnis dan kemitraan strategis di tingkat desa dan kelurahan.
"Simpan pinjam itu salah satu