Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan kenaikan status desil pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) tidak otomatis berarti seseorang menjadi lebih sejahtera dan kehilangan hak atas bantuan sosial (bansos).
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengatakan perubahan status desil tidak serta-merta membuat seseorang langsung dicoret dari daftar penerima bansos. Penyaluran bantuan tetap menunggu penetapan penerima pada periode penyaluran.
"Misalnya sekarang ini kan ada lonjakan-lonjakan (desil naik), itu tidak otomatis (bansos) hilang karena kan kita belum menyalurkan. Sementara untuk PBI itu setiap