Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) membangun ekosistem pengelolaan limbah baterai kendaraan listrik untuk mencegah timbulan baterai bekas yang diperkirakan mencapai puncaknya pada tahun 2040 apabila penggunaan kendaraan tersebut meningkat secara masif.
"KLH menilai limbah baterai kendaraan listrik akan menjadi persoalan besar apabila penggunaan kendaraan listrik berkembang sesuai target. Dengan usia baterai sekitar 5–8 tahun, puncak timbulan baterai bekas diperkirakan terjadi sekitar 2040," kata Direktur Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) serta Non B3 KLH, Amsor, di Jakarta