Nasional

TAUD Kritik Putusan Banding Prajurit Penyiram Keras ke Andrie Yunus

Tanggal asli: 4 September 2026 20:34 Sumber: CNN Indonesia - Nasional
TAUD Kritik Putusan Banding Prajurit Penyiram Keras ke Andrie Yunus

Pengadilan Tinggi Militer menghapus pidana pemecatan terhadap anggota Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI yang menjadi Terdakwa penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Pengadilan tingkat banding ini mengubah putusan Pengadilan Militer II-08 Jakarta Nomor: 70-K/PM II-08/AL/IV/2026 tanggal 10 Juni 2026.

Merespons hal tersebut, Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) yang selama ini mendampingi Andrie menyebut putusan banding tersebut telah membuktikan peradilan sesat.

Mereka menyatakan putusan banding yang menganulir

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp