Ekonomi

Pertamina Kenakan Sanksi ke 161 SPBU di Sumbagsel, Ini Penyebabnya

Tanggal asli: 4 September 2026 20:47 Sumber: CNBC Indonesia - News
Pertamina Kenakan Sanksi ke 161 SPBU di Sumbagsel, Ini Penyebabnya

Jakarta, CNBC Indonesia - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menerapkan sanksi terhadap sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) karena melakukan pelanggaran penyaluran BBM.

Sepanjang Januari hingga 3 September 2026, sebanyak 161 SPBU di wilayah Sumbagsel telah dikenakan sanksi sebagai tindak lanjut atas hasil pengawasan terhadap penyaluran BBM subsidi.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, mengatakan pengawasan dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen Pertamina dalam memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan sesuai dengan

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp