Jakarta, CNBC Indonesia - Harga bahan bakar pesawat atau avtur kembali naik. Kondisi ini membuat pemerintah menyesuaikan batas maksimal fuel surcharge (FS) yang dapat dikenakan maskapai kepada penumpang.
Kenaikan harga tersebut kemudian menjadi salah satu dasar pemerintah menaikkan batas maksimal FS untuk tiket pesawat kelas ekonomi. Batas maksimal yang sebelumnya 30% dari tarif batas atas kini menjadi 40%.
Sekretaris Jenderal Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Bayu Sutanto menjelaskan, perubahan FS memang sudah memiliki mekanisme yang diatur pemerintah.
Penyesuaian tersebut