Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan tidak akan tinggal diam jika ditemukan perusahaan yang terbukti memotong uang saku peserta Program Magang Nasional. Perusahaan yang melakukan pelanggaran dapat dipanggil untuk dimintai klarifikasi dan berpotensi masuk daftar hitam.
Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi menanggapi kabar dugaan pemotongan uang saku peserta magang yang ramai di media sosial.
Cris mengatakan, Kemnaker membuka ruang bagi peserta untuk melaporkan jika mengalami pemotongan. Namun, hingga saat ini pihaknya belum memperoleh informasi yang cukup