Serikat Pekerja Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (SPBPDSI) mengungkapkan kebijakan peralihan penyaluran gaji (payroll) Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke Bank Himbara bakal berdampak terhadap nasib pegawai BPD.
Perwakilan SPBPDSI Sigit menyebut kebijakan itu membuat ratusan ribu pegawai BPD di seluruh Indonesia terancam kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.
Sigit menjelaskan perpindahan payroll PNS ke bank BUMN tersebut akan memicu efek berantai yang langsung menghantam tiga pilar