Liputan6.com, Jakarta - Pertamina Patra Niaga memberikan sanksi kepada 161 SPBU di wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) sepanjang Januari hingga 3 September 2026. Sanksi tersebut diberikan sebagai tindak lanjut hasil pengawasan terhadap penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi.
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memperketat pengawasan untuk memastikan BBM subsidi disalurkan sesuai aturan dan diterima masyarakat yang berhak.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Rusminto Wahyudi mengatakan pengawasan dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga