KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan belum memeriksa Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dalam perkara dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby. KPK menyebut penyidik masih memusatkan perhatian pada penguatan alat bukti dalam perkara pokok yang terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, perkara tersebut pada awalnya berkaitan dengan dugaan suap dalam pengurusan jabatan. Penyidik saat ini masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut sebelum mengembangkan pemeriksaan kepada pihak-pihak lain yang diduga berkaitan.