Nasional

Banding Diterima, Dua Anggota Badan Intelijen TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Batal Dipecat

Tanggal asli: 4 September 2026 21:59 Sumber: Republika - Nasional
Banding Diterima, Dua Anggota Badan Intelijen TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Batal Dipecat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI yang menjadi Terdakwa penyiraman air keras Wakil Koordinator Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus lolos dari sanksi pemecatan.

Pengadilan Tinggi Militer memutuskan penghapusan pidana pemecatan terhadap keduanya.

Pengadilan tingkat banding itu mengubah putusan Pengadilan Militer II-08 Jakarta Nomor: 70-K/PM II-08/AL/IV/2026 tanggal 10 Juni 2026. Pengadilan tinggi menerima pengajuan banding para terdakwa.

"Menyatakan menerima secara formal permohonan banding yang diajukan oleh para Terdakwa yaitu Terdakwa-

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp