Polisi menyita uang sebesar Rp11.595.000 dari rekening milik tersangka Zahra Khairunnissa (ZK) dalam kasus dugaan penggelapan uang milik kreator konten Vilmei.
Penyitaan dilaksanakan pada Jumat (4/9) dengan menghadirkan ZK di bank. Saldo yang tersedia kemudian dicairkan dan diamankan sebagai barang bukti.
"Seluruh dana yang dapat ditarik telah kami sita untuk kepentingan penyidikan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya dalam keterangannya, Jumat.
Verdika mengungkapkan rekening tersebut teridentifikasi setelah polisi melakukan penelusuran terhadap transaksi keuangan yang diduga