Jakarta (ANTARA) - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menunggu peraturan pelaksana dari Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) untuk menjalankan KPR skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) dengan tenor hingga 40 tahun.
"Memang biasanya ada Permen Perumahan. Tapi juga pelaksanaannya kan oleh BP Tapera, biasanya ada peraturan pelaksanaan. Yang kita tunggu hari ini adalah peraturan pelaksanaan dari BP Tapera," kata Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu di Jakarta, Jumat.
Ia meyakini pemberlakuan tenor KPR FLPP yang lebih