Surabaya (ANTARA) - Direktur dan Chief Regulatory Officer XLSmart Merza Fachyz mengatakan perusahaannya siap memenuhi ketentuan sisa kuota internet mengikuti putusan dari Mahkamah Konstitusi yang menekankan pada kewajiban operator seluler melindungi hak-hak pelanggan.
Jika mengacu pada Surat Edaran (SE) dari Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) mengenai pelindungan sisa kuota internet maka sebenarnya menurut Merza XLSmart sudah menyediakan opsi-opsi yang sesuai dengan ketentuan-ketentuan itu.
"XLSmart hampir semua itu sudah ada. Tinggal sekarang adalah memenuhi syaratnya bagaimana membuat ini semua secara transparan