Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menetapkan jumlah penerima bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) tahap II gelombang I pada September 2026 sebanyak 661.209 peserta didik dengan total anggaran sebesar Rp1.501.321.116.102 (Rp1,5 triliun).
Dari jumlah tersebut, terdiri dari 491.566 penerima lanjutan dan 169.643 merupakan penerima baru yang seluruh datanya telah terverifikasi dan memenuhi kriteria.
Melalui proses ini, Pramono ingin seluruh bantuan yang diberikan tepat sasaran, tanpa menahan hak peserta didik yang datanya sudah valid.
Untuk itu, penetapan penerima