Nasional

Polisi Belum Bidik Korporasi di Kasus Karhutla Sumatra dan Kalimantan

Tanggal asli: 4 September 2026 23:45 Sumber: CNN Indonesia - Nasional
Polisi Belum Bidik Korporasi di Kasus Karhutla Sumatra dan Kalimantan

Polisi masih belum membidik pelaku korporasi penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah Pulau Sumatra dan Kalimantan.

Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Kombes Pipit Subiyanto mengatakan sampai saat ini pihaknya baru menetapkan total 112 orang tersangka dalam periode 1 Januari hingga 3 September 2026.

Kendati demikian, ia menyebut ratusan pelaku kebakaran itu masih bersifat perorangan. Pipit mengatakan mereka melakukan pembakaran di area lahan pribadi hingga akhirnya meluas ke area lain.

"(112 tersangka) itu perorangan,

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp