Jakarta (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus dugaan peredaran ilegal narkotika di wilayah Kalideres, Jakarta Barat, dengan menyita 1.193 gram bruto sabu, 4.137 butir tablet ekstasi, 228 gram pecahan ekstasi hingga 227 gram ganja.
Selain narkotika, polisi turut menyita tiga timbangan elektrik, buku catatan penjualan, empat unit telepon seluler dan sebuah tas warna hitam, serta kemasan teh Cina yang diduga pernah digunakan untuk menyimpan sabu.
"Kami juga menangkap pria berinisial TE di kawasan Green Royal