REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kehadiran Bursa Mineral dan Komoditas Strategis pada 1 Januari 2027 dinilai dapat memperkuat daya tawar Indonesia di pasar komoditas global. Bursa tersebut menjadi bagian dari upaya Indonesia membangun mekanisme perdagangan dan referensi harga komoditas dari dalam negeri.
Penguatan posisi tersebut penting bagi Indonesia yang selama ini menjadi salah satu produsen utama sejumlah komoditas mineral dunia. Nikel, timah, batu bara, dan emas menjadi komoditas strategis yang dinilai perlu didukung dengan ekosistem perdagangan yang lebih transparan dan memiliki acuan