Nasional

Kejari Karawang Sita Rp42,54 Miliar dari Kasus Dugaan Korupsi KPR Fiktif

Tanggal asli: 5 September 2026 02:00 Sumber: Republika - Nasional
Kejari Karawang Sita Rp42,54 Miliar dari Kasus Dugaan Korupsi KPR Fiktif

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyita uang sebesar Rp42,54 miliar dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) di sebuah kantor cabang bank pelat merah. Penyitaan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan perkara yang melibatkan pengembang perumahan PT Bumi Arta Sedayu (PT BAS).

Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Dedy Irwan Virantama, menyatakan tindakan penyitaan dilakukan berdasarkan ketentuan hukum acara pidana. Dana yang disita berasal dari rekening escrow atas nama PT BAS yang

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp