Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran uang kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lain di Provinsi Bengkulu saat memeriksa Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu Bambang Hermanto (BH).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pendalaman itu dilakukan saat penyidik lembaga antirasuah memeriksa Bambang Hermanto sebagai saksi kasus tersebut pada Jumat ini.
“Penyidik mendalami adanya dugaan aliran yang berkaitan dengan saudara BH tersebut,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Jumat.