Nasional

KPK dalami aliran uang kepada Ketua Komisi DPRD Kota Bengkulu

Tanggal asli: 5 September 2026 02:47 Sumber: Antara - Terkini
KPK dalami aliran uang kepada Ketua Komisi DPRD Kota Bengkulu

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran uang kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lain di Provinsi Bengkulu saat memeriksa Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu Bambang Hermanto (BH).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pendalaman itu dilakukan saat penyidik lembaga antirasuah memeriksa Bambang Hermanto sebagai saksi kasus tersebut pada Jumat ini.

“Penyidik mendalami adanya dugaan aliran yang berkaitan dengan saudara BH tersebut,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Jumat.

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp