RRI.CO.ID, Kendari - Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Sulawesi Tenggara mengamankan 17 unit sepeda motor yang diduga terlibat aksi balap liar di Jalan Lingkar Dalam atau Inner Ring Road, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.Penertiban dilakukan pada Kamis 3 September 2026 dini hari, sebagai upaya menjaga ketertiban dan keselamatan pengguna jalan. Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menemukan sejumlah kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi pelat nomor resmi.Komandan Tim Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sultra, Bripka Boy
Berita Daerah
17 Motor Diduga Terlibat Balap Liar Diamankan Tim Patroli Polda Sultra | LPP RRI