Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah China mengakui telah menangkap 52 orang warga negara Singapura di Daerah Otonom Guangxi terkait dengan penipuan skema piramida.
Skema piramida adalah model penipuan yang keuntungannya berasal dari perekrutan anggota baru yang menyetorkan uang ke anggota lama, bukan dari penjualan produk atau jasa yang nyata.
"China menangani kasus-kasus yang melibatkan aktivitas ilegal atau kriminal oleh warga negara asing di wilayah Tiongkok sesuai dengan hukum dan memastikan bahwa hak-hak hukum mereka sepenuhnya dilindungi," kata Juru Bicara Kementerian Luar