Jakarta, tvOnenews.com - Tim Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota mengungkap fakta baru dibalik kasus penggelapan saldo TikTok milik konten kreator MVK alias Vilmei, yang dilakukan oleh tersangka berinisial ZK alias Z, ASR alias A, dan L.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya mengatakan, pihaknya telah menyita uang dari rekening tersangka ZK yakni karyawan Vilmei, pada Jumat (4/9/2026)
“Kami menyita Rp11.595.000 dari rekening milik tersangka Zahra Khairunnissa (ZK). Dana tersebut diduga berkaitan dengan kasus penggelapan saldo akun