JAKARTA, KOMPAS.com - Harga tiket pesawat penerbangan domestik kelas ekonomi pada September 2026 diperkirakan naik rata-rata sekitar 8 persen.
Kenaikan harga tiket pesawat tersebut terjadi akibat penyesuaian komponen fuel surcharge (FS) seiring meningkatnya harga bahan bakar pesawat atau avtur.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Lukman F. Laisa mengatakan, penyesuaian fuel surcharge dilakukan untuk merespons kenaikan harga avtur, bukan karena adanya kenaikan tarif dasar tiket pesawat.
“Penyesuaian fuel surcharge murni dilakukan untuk merespons dinamika harga avtur dunia, bukan merupakan