Bandarlampung, Beritasatu.com - Pemerintah tengah menyiapkan peraturan presiden (perpres) yang akan menjadi pedoman operasional Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) atau Kopdes Merah Putih. Menteri Koperasi Ferry Juliantono menargetkan aturan tersebut dapat diterbitkan dalam waktu dekat.
Aturan itu diharapkan memberikan kejelasan mengenai teknis pengelolaan KDKMP setelah program tersebut melewati tahapan pembentukan badan hukum hingga pembangunan fasilitas fisik.
"Per hari ini kami ingin menyampaikan sesungguhnya kepada para kepala desa dan asosiasi desa, bahwa dalam waktu dekat akan dikeluarkan Peraturan Presiden mengenai