Jakarta, CNBC Indoonesia - Pemerintah memastikan belum memiliki rencana untuk menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan pada 2027. Kepastian tersebut disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin di tengah persiapan penerapan skema baru Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Budi meminta masyarakat, khususnya peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), tidak perlu khawatir mengenai kemungkinan kenaikan iuran pada tahun depan.
"Belum ada rencana kenaikan tarif BPJS. Dan teman-teman tidak usah khawatir. Kalau BPJS-nya defisit pasti pemerintah pusat akan support," kata Budi baru-baru ini.
Menurutnya,