JAKARTA, iNews.id - Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono merespons informasi mengenai delapan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi tentara bayaran Rusia. Dia mengatakan pemerintah masih mendalami informasi tersebut.
“Kementerian Luar Negeri bersama instansi terkait terus mendalami informasi yang kami terima beberapa hari lalu terkait keterlibatan 8 warga negara Indonesia yang diduga direkrut,” kata Sugiono dalam keterangannya, Sabtu (5/9/2026).
Sugiono menegaskan, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memiliki tugas memberikan pelindungan kepada WNI, termasuk memastikan hak-hak konsuler mereka tetap terpenuhi.
“Hak-hak konsuler