Ekonomi

Kabut Asap Nyebrang, Kemlu RI Jelaskan Mekanisme Wajib Lapor ke ASEAN

Tanggal asli: 5 September 2026 12:45 Sumber: CNBC Indonesia - News
Kabut Asap Nyebrang, Kemlu RI Jelaskan Mekanisme Wajib Lapor ke ASEAN

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI merespons meningkatnya perhatian terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta sebaran kabut asap di sejumlah wilayah Indonesia dan Asia Tenggara. RI kini berada dalam koordinasi kawasan setelah ASEAN menetapkan status siaga Alert Level 3 sejak 26 Agustus 2026.

Juru Bicara II Kemlu RI Vahd Nabyl Achmad Mulachela mengatakan pemerintah terus memperkuat pengendalian karhutla di dalam negeri sekaligus berkomunikasi dengan negara-negara tetangga.

"Indonesia senantiasa mengedepankan kerja sama dengan negara-negara tetangga, menjaga hubungan

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp